Arsip IKIP Siliwangi
Kebijakan Arsip Universitas
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, pengelolaan arsip universitas harus memenuhi standar tertentu. Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan 4 instrumen NSPK (Norma Standar Pedoman dan Kriteria) yang menjadi pilar utama: 1) Tata Naskah Dinas 2) Skema Klasifikasi Arsip; 3) Jadwal Retensi Arsip; 4) Skema Keamanan dan Hak Akses Arsip.
Kontribusi Arsip Kampus
Punya nostalgia masa-masa indah di IKIP Siliwangi? Ingin mengenang kembali momen-momen tak terlupakan seperti kegiatan formal, peristiwa unik, suasana perkuliahan, hingga prestasi? Web Arsip IKIP Siliwangi bukan hanya portal sejarah dokumen, tetapi juga platform bagi kamu untuk berbagi kenangan pribadi tentang masa-masa di kampus tercinta. Yuk, kirimkan foto, video dan dokumen lamamu di sini.
Galeri
Koleksi
Tanpa arsip, suatu bangsa akan mengalami sindrom amnesia kolektif dan akan terperangkap dalam kekinian yang penuh dengan ketidakpastian
Moerdiono, Menteri Sekretariat Negara Republik Indonesia (1996-2001)
![](https://arsip.ikipsiliwangi.ac.id/wp-content/uploads/sites/20/2024/05/stkip-siliwangi-48x45.png)
Pengelola Arsip STKIP – IKIP Siliwangi
Bagian Pengembangan IT
Ruang A24, Gedung A Lt. 2, Kampus IKIP Siliwangi Cimahi
Jl. Terusan Jendral Sudirman, Kebon Rumput, Cimahi Tengah 40521
email: [email protected]